MANADO-Kisruh masalah tenaga kerja (Naker) asal Sulut yang bekerja di luar daerah seperti di kawasan Indisutri PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Papua maupun beberapa industri di Pulau Jawa sepertinya kian menumpuk.
Selain lepas dari pengawasan Dinas Ketenaga-kerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sulut, pengiriman ribuan tenaga kerja ke Weda, Halmahera Utara dan Halmahera Tengah maupun ke sejumlah daerah lain di Indonesia, sepertinya tanpa proteksi dari dinas Nakertrans Provinsi Sulut.
“Karena lepas dari pengawasan disnakertrans alias super cuek, maka, kami kesulitan mencari perlindungan saat kami mengalami masalah di lokasi kerja,” keluh Sintia (nama samaran), salah satu karyawan PT IWIP.
Tak hanya itu, hampir seluruh pengiriman naker asal Sulut ke Weda maupun ke daerah lain di Indonesia yang dilakukan oleh perusahaan tenaga kerja di Sulut maupun dilakukan secara pribadi, sepertinya tanpa melalui perjanjian kerja sama (PKS) atau Memorandum Of Understanding dengan perusahaan penampung.
“Akibatnya kami kesulitan mencari keadilan, karena kekuatan hukum kami saat melakukan pengiriman sangat lemah. Kami mohon perhatian serius dari Gubernur YSK terhadap masalah ini,” keluh Anto, rekan kerja Sintia di Weda.
Lanjut Anto, ketika naker Sulut bertarung nasib di Weda maupun sejumlah daerah di Sulut, maka, bukan hanya keluarga yang ditinggalkan termasuk nyawa yang menjadi taruhan. Namun yang lebih penting dari itu adalah terkait, nama besar Provinsi Sulut yang jadi taruhan. “Ini juga terkait dengan nama baik Pemprov Sulut diluar,” jelas Anto.(msi)


