MANADO-Lawyer Kondang sekaligus Tokoh Masyarakat Nusa Utara di Jakarta Dr. Santrawan T Paparang, SH.,MH.,M.Kn ikut memberikan apresiasi terhadap gerak cepat yang dilakukan Plt Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Heronimus Makainas, SE.,MM untuk melakukan pembenakan disejumlah sektor di Sitaro.
Kepada media ini Senin, (13/7) tadi pagi, STP mengatakan, ada beberapa hal penting yang dinilai sudah dilakukan oleh Makainas pasca dirinya ditunjukan sebagai PltSitaro beberapa waktu lalu.
“Suka atau tidak suka memang, Makainas perlu menata kembali sistim pemerintahan yang ada di kabupaten Sitaro, termasuk ketika dia (Makainas,red) ikut mengembalikan beberapa pejabat esolon II dan III ke jabatan sebelumnya. Kalau memang aturan mengatakan demikian, yah, harus dong,” kata STP.
Menurut dia, pengalaman kasus DSP (Dana Siap Pakai) Gunung Ruang yang saat ini masih dalam penyidikan kejati Sulut ikut menjadi pelajaran penting bagi Makainauntuk hati-hati dalam mengambil kebijakan teknis dan taktis dilapangan.
“Saya itu teman lama dengan beliau (Makainas, maksudnya). Makanya, sebagai bagian darimasyarakat Sitaro, saya akan membantu beliau dari berbagai aspek, sebagai bentuk komitmen moral pertemanan kami,” jelas Paparang, Pakar Hukum Pidana yang belakangan ini banyak menjadi saksi ahli di Mabes Polri maupun Komisi III DPR RI.
Lanjut STP, meskipun belum sempat bertatap muka langsung pasca ditetapkan menjadi Plt Bupati Kepulauan Sitaro karena kesibukan dirinya di Jakarta, namun, dirinya bersama Makainas intens membangun komunikasi politik via telpon.
“Kami berdua sering share terkait dengan masalah-masalah penting di Sitaro, termasuk soal beberapa hal yang membutuhkan pandangan hukum saya sebagai ahli hukum pidana,” katanya.
Untuk itu dirinya menhimbau kepada seluruh elemen masyarakat Sitaro, untuk tetap memberikan kepercayaan dan kesempatan kepada Heronimus Makainas dalam mengembang tugas sebagai Plt Bupati.
“Tak perlu ada jurang pemisah antara warga Siau dan Tagulandang. Secara yuridis dan politik, Makainas adalah bagian daripasangan Cika-Hero yang telah diberikan mandat dan amanah oleh masyarakat Sitaro, untuk memimpin kabupaten Sitaro sampai dengan tahun 2030 mendatang,” ucap STP yang juga Ketua LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Gekira Partai Gerindra ini.(msi)


