Wednesday, November 12, 2025
HomeBerita UtamaWajib Dibayar Tunai tanpa Melalui Pihak Ketiga, Pansus Gunung Ruang Desak Percepatan...

Wajib Dibayar Tunai tanpa Melalui Pihak Ketiga, Pansus Gunung Ruang Desak Percepatan Pembayaran Tahap II

MANADO-Panitia Khusus (Pansus) Gunung Ruang DPRD Kab. Kepl. Sitaro Mog mendesak agar BPBD Kab. Kepl. Sitaro ikut mempercepat proses pembayaran tahap kedua (60 %) korban erupsi Gunung Ruang di pulau Tagulandang.


Tak hanya mendesak percepatan pembayaran tahap II, namun, Pansus Gunung Ruang DPRD juga mewanti-wanti agar pembayaran bantuan tahap kedua dilakukan secara tunai dan langsung ke rekening korban erupsi gunung ruang.

“Tidak perlu lagi melibatkan pihak ketiga, langsung kepada masyarakat penerima,” kata Ketua Pansus Gunung Ruang DPRD Kab. Kepl. Sitaro Moghtar Kaudis, S.Pi.


Sekretaris DPC PDIP Kab. Kepl. Sitaro ini juga masih enggan untuk menyampaikan ke publik soal hasil temuan dugaan penyimpangan di lapangan. Menurutnya, semua dokumen terkait dengan hasil konfirmasi yang dilakukan di BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) di Jakarta, Bank Mandiri (Bank Penerima Dana Bantuan), Pihak Ketiga serta masyarakat penerima yang sudah dikemas dalam bentuk rekomendasi seluruhnya akan disampaikan dalam sidang paripurna DPRD.

“Pokoknya semuanya akan disampaikan secara terbuka di paripurna DPRD. Sabar saja, ” ungkap politisi PDIP dari pulau Mandolokang ini.
Sebelumnya, Jumat (7/11) pekan lalu, Pansus Gunung Ruang DPRD ikut mengundang BPBD Kab. Kepl. Sitaro bersama sejumlah SKPD teknik dalam tatap muka bersama yang dilaksanakan di Tagulandang. Selain Kepala BPBD Kab. Kepl. Sitaro hadir dalam pertemuan tersebut, Sekda Drs. Denny Kondoj, M.Si.(msi)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments