Tuesday, March 17, 2026
HomeBerita UtamaRibuan Korban Menanti Kepastian Hukum, Kajati Jacob Pattipeilohy Diminta Segera Tetapkan Tersangka...

Ribuan Korban Menanti Kepastian Hukum, Kajati Jacob Pattipeilohy Diminta Segera Tetapkan Tersangka Kasus Bantuan Gunung Ruang

MANADO-Praktisi Hukum yang juga Koordinator Divisi Hukum DPP Partai Golkar Ciprus Tatali, SH.,MH mendesak Kajati Sulut Jacob Pattipeilohy, SH untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana stimulan korban letusan gunung api ruang di Tagulandang, Kab. Kepl. Sitaro.


Penetapan tersangka perlu dilakukan pihak Kejati Sulut mengingat sedikitnya 200 orang lebih sebagai korban sudah dimintai keterangan bahkan upaya penggeledahan yang sudah dilakukan di ruangan kerja Fraksi Gerakan Restorasi dan Fraksi Golkar DPRD Kab. Kepl. Sitaro beberapa pekan lalu.

“Dalam sejarah berdirinya Kab. Kepl. Sitaro, ini termasuk kasus yang banyak melibatkan pemeriksaaan saksi bahkan tim kejati yang diturunkan. Kalau tidak salah, penggeledahan ikut melibatkan 26 orang tim kejati,” kata Cyprus.


Pertimbangan lain yang perlu dipikirkan Kajati Sulut adalah, kasus ini sedikitnya melibatkan ribuan jiwa penduduk Tagulandang bahkan sekitarnya yang sampai saat ini masih menunggu kepastian hukum pasca upaya penggeledahan yang dilakukan Tim Kejati Sulut di kediaman anggota DPRD di Tagulandang maupun 2 ruangan fraksi di DPRD Kab. Kepl. Sitaro beberapa pekan lalu.

“Pak Kajati Sulut juga perlu tahu bahwa kabupaten Sitaro itu adalah kampung halaman mantan Kajati Sulut Marthinus Manoi meskipun sudah almarhum,” ungkap Tatali.


Hal yang sama juga disampaikan Tokoh Masyarakat Tagulandang Drs. Salmon Bawole Jacobus. Dalam sebuah diskusi di salah satu cafe di kawasan Tikala, Kota Manado Senin, (8/12) baru-baru ini, Jacobus juga mendesak Kajati Sulut untuk segera menyampaikan perkembangan baru ke publik soal kasus gunung ruang.

“Saudara-saudara kami di Tagulandang butuh perkembangan terbaru pasca upaya penggeledahan yang dilakukan tim kejati beberapa hari lalu di Siau dan Tagulandang,” katanya.


Salah satu alasan kenapa kasus ini butuh penetapan tersangka secepatnya mengingat sejumlah alat bukti sudah dikantongi oleh tim kejaksaan tinggi Sulut. “Jangan sampai ada opini negatif masyarakat terhadap tim kejati Sulut,” jelas Salmon yang juga Wakil Ketua Panitia Pemekaran Kab. Kepl. Sitaro ini.(msi)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments