MANADO-Praktisi Hukum yang juga salah satu Lawyer yang ikut memantau jalannya kasus dugaan korupsi penyaluran Dana Siap Pakai (DSP) untuk stimulan perbaikan dan pembangunan kembali rumah rusak akibat bencana Gunung Api Ruang Cyprus Tatali, SH.,MH ikut menyampaikan pernyataan menarik, pasca pemeriksaan kedua kali bupati kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Chntya Inggrit Kalangit, SKM di kejati Sulut Jumat, (6/3) pekan lalu.
Lawyer yang pernah membela mantan Gubernur Papua Lukas Enembe di KPK ini mengatakan, jika Tim Penyidik Kejati Sulut secara intens ikut memanggil kembali Kalangit dalam pemeriksaan kedua, maka terdapat indikasi kuat dugaan keterlibatan bupati Sitaro dalam kasus tersebut.
“Kuat dugaan bupati juga terlibat dalam hal pengambilan kebijakan atau kebijakan taktis lainnya yang berkaitan dengan penyaluran DSP ke Tagulandang tersebut,” kata Tatali.
Hanya saja kenapa Tim Kejati Sulut belum melakukan penetapan tersangka kata Tatali, lebih disebabkan Tim Kejati ikut merampungkan semua keterangan hukum untuk menghindari upaya Pra Peradilan pasca penetapan tersangka nanti.
“Sudah menjurus kepada pasal yang disangkahkan, namun belum klimaks atau final,” beber Tatali yan juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum DPP Partai Golkar.
Menurut Tatali, selama belum ada penetapan tersangka oleh Tim Kejati Sulut, maka potensi sejumlah saksi yang pernah dimintai keterangan seperti bupati, Sekda, Kaban BPBD Kab. Kepl. Sitaro, Anggota DPRD Sitaro maupun pihak ketiga sangat berpotensi untuk ditetapkan menjadi tersangka.
“Kasus ini gaungnya penyidikannya sampai ke Jakarta (Kejagung, maksudnya) lho. Jadi, saya bisa pastikan dalam waktu dekat ini sudah pasti ada tersangka,” jelas Tatali, politisi partai Golkar yang juga kini membela mantan Ketum DPP Partai Golkar Setyo Novanto.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) kembali memeriksa Bupati Kepulauan Sitaro Chyntia Kalangit terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dana stimulan pembangunan pascabencana Gunung Api Ruang tahun anggaran 2024. Mantan Wakil Bendahara DPC PDIP Sitaro tersebut ikut diperiksa pada Jumat (6/3) pekan lalu.
Chyntia tiba di kantor Kejati Sulut sekitar pukul 08.30 Wita. Jebolan FKM Unsrat tersebut tampak mengenakan kemeja bergaris merah dan putih yang dipadukan dengan celana kain berwarna merah. Chyntia didampingi seorang pria berbadan kekar serta seorang sekretaris pribadi (sespri) perempuan. Bupati Sitaro hadir bersama pengacaranya.(msi)


