MANADO-Mantan Penjabat Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Drs. Denny Kondoj, M.Si kembali diperiksa Tim Penyidik Kejati Sulut terkait dengan penggunaan Dana Stimulan Gunung Ruang. Kondoj yang saat ini masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kab. Kepl. Sitaro ikut mendatangi kantor Kejati Sulut pada Selasa, datang ke Gedung Kejati Sulut pada Selasa, (31/3) pukul 09.30 WITA hari ini.
Dengan menggunakan kemeja batik lengan pendek, suami anggota Fraksi PDIP DPRD Kab. Kepl. Sitaro Pricilia Bawole, SE tersebut langsung menuju ke ruangan pemeriksaan tim kejati yang terletak dilantai 4 kantor yang berhadapan langsung dengan kantor gubernur Sulut tersebut.
“Saya dipanggil Kejati,” jawab singkat Kondoj saat dicegat sejumlah awak media yang sejak pagi menunggu kedatangannya.
Pemeriksaan Kondoj hari ini diduga kuat terkait dengan dirinya yang ikut menanda-tangani Petunjuk Teknis (Juknis) tentang mekanisme pembayaran dana stimulan gunung ruang tahun 2025 lalu.
“Beliau (Kondoj,red) merupakan pejabat yang tahu persis soal Juknis pembayaran dana stimulan tersebut,” beber sumber resmi di pemkab Sitaro.
Petunjuk Teknis (Juknis) tentang mekanisme pembayaran dana stimulan gunung ruang merupakan panduan hukum bagi pemkab Sitaro dalam menyalurkan bantuan kepada korban bencana alam gunung ruang.
Selain mengatur bank penerima, juknis tersebut juga mengatur soal besaran dana yang akan diterima oleh korban bencana di pulau ruang maupun Tagulandang. Sampai berita ini ditulis, Kondoj masih menjalani pemeriksaan dilantai 3 Kejati Sulut.(msi)


