JAKARTA-Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ikut memonitoring transaksi keuangan dari 100 DCT di pemilu 14 Februari mendatang.
Hal ini terkait dengan dana transaksi mencurigakan yang melibatkan daftar caleg terdaftar (DCT) di Pemilu 2024. Nilai transaksi mencurigakan itu mencapai Rp 51 triliun.
“Laporan mencurigakan sendiri terhadap 100 DCT ini kita ambil 100 terbesarnya ya terhadap 100 DCT itu nilainya Rp 51.475.886.106.483,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Rabu (10/1) baru-baru ini.
Ivan mengatakan 100 caleg itu merupakan sampel caleg dengan transaksi keuangan terbesar yang dianalisis PPATK sepanjang 2022 hingga 2023. Para caleg itu juga diketahui melakukan transaksi setoran dana di atas Rp 500 juta.
Sayangnya, PPATK sendiri belum merilis siapa-siapa DCT yang terpantau pihaknya, termasuk DCT dari daerah pemilihan Sulawesi Utara. “Kemungkinan itu masih rahasia PPATK,” tutur Drs. Salmon Jacobus.(pn)