JAKARTA-Jebolan Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) DR. Santrawan T Paparang, SH.,MH.,M.Kn mengingatkan agar seluruh tahapan pemilihan rektor Unsrat wajib berjalan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Semua pihak termasuk Plt Rektor Unsrat saat ini dan panitia pemilihan, diharapkan komitmen dan konsisten bahwa, selambat-lambatnya Desember 2026 sudah ada rektor Unsrat terpilih.
“Jangan lagi ada sebuah strategi untuk memperpanjang masa jabatan Plt rektor Unsrat saat ini. Jika sudah ada rektor definitif, maka Plt rektor saat ini fokus saja ke Universitas Hasanudin di Makasar,” kata STP, sapaan akrab Paparang.
Dosen Hukum Pidana di sejumlah PTN/PTS di Jakarta ini mengatakan, calon rektor Unsrat sebaiknya bebas dari persoalan pidana maupun administrasi yang bisa menjadi batu sandungan nanti pasca terpilih maupun saat pencalonan nanti.
“Saya harus jujur mengatakan bahwa, suksesi rektor Unsrat saat ini terus dipantau oleh kementrian teknis dan para almamater yang sudah menetap di Jakarta,” jelas Paparang, Lawyer Kondang asal Sulut, yang belakangan sangat dekat dengan Pengusaha Nasional Hasyim Djojohadikusumo ini.
Menurut STP, sebagai bagian dari almamater Unsrat dirinya akan mengawal semua tahapan pilrek Unsrat termasuk berbagai regulasi yang dilakukan oleh panitia pemilihan dan Plt Rektor Unsrat Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Si.
“Kedepan Unsrat harus dipimpin oleh akademisi yang berkualitas, kapabilitas serta mampu menjujung tinggi nilai integritas,” harap Paparang penuh optimis.(msi)


