MANADO-Pemkab Sitaro ikut mengkuncurkan dana hibah sebesar Rp. 50 millyar guna menunjang suksesnya pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sitaro yang rencananya akan dilaksanakan November 2024 mendatang.
Dana hibah sebesar Rp. 50 milyar ini rencananya akan dialokasikan kepada Bawaslu Sitaro sebesar Rp 8 millyar, KPUD Sitaro sebesar Rp 26,5 milyar dan sisahnya untuk keamanan pelaksanaan pilkada serentak.
“Untuk tahun 2024 ini, kita masih fokus pada belanja pelaksanaan pilkada serentak yang jumlahnya cukup besar,” kata Penjabat Bupati Kepulauan Sitaro Ir. Joi Oroh, M.Si.
Menurut Oroh, karena besarnya alokasi dana hibah ke KPUD yang bersumber dari APBD Sitaro tahun 2024, maka alokasi belanja modal untuk tahun 2024 ini, sangat minim.
“Ini juga berdampak pada pembangunan proyek-proyek fisik di kabupaten Sitaro. Tapi, pemerintah tetap konsisten soal pembangunan berkelanjutan di Sitaro,” ungkap Oroh, Penjabat kepala daerah yang sukses melakukan terobosan percepatan penerbangan ke Siau di Kemenhub RI.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan usulan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada ke Komisi II DPR RI untuk mengubah jadwal pilkada serentak. Tito mengusulkan pilkada serentak dilakukan pada September 2024, dua bulan lebih cepat dari yang ditentukan.
Hal tersebut disampaikan Tito dalam rapat kerja (Raker) Komisi II DPR RI bersama KPU hingga Bawaslu September tahun 2023 lalu. Tito menyebut salah satu alasan percepatan pilkada lantaran menghindari kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025.
“Adapun pilihan waktu pemungutan suara Pilkada serentak tahun 2024 disarankan pada bulan September 2024. Ini juga untuk pertimbangan bahwa ada waktu yang cukup sampai dengan proses sengketa sebelum 1 Januari 2025, ada waktu lebih kurang 3 bulan untuk menyelesaikan mulai dari proses untuk rekapitulasi dan pleno penentuan pemenang,” kata Tito dalam rapat.(msi)