MANADO-Sejumlah pihak yang terlibat dalam aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut Kamis, (14/3) lalu yang mendesak pihak Kejati Sulut untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana covid 19 Pemkab Sitaro tahun 2020, rupanya tidak tinggal diam.
Bahkan, sejumlah dokumen yang dimintakan pihak Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulut saat ini sudah mendekati rampung.
“Komunikasi kita intens dengan pihak penyidik, dan ada beberapa dokumen yang diminta sudah hampir rampung. Tinggal 2 dokumen lagi mudah-mudahan esok sudah di kirim dari Siau,” kata Drs. Salmon Jacobus, salah satu Orator saat demo lalu ketika dimintai keterangannya kemarin.
Menurut Jacobus, dokumen yang diserahkan kepada pihak penyidik Kejati Sulut selurunya merupakan dokumen autentik yang berasal dari berbagai sumber termasuk, pihak BPK RI Perwakilan Sulut.
“Kita tidak main-main, karena ini menyangkut khalayak hidup orang banyak dan perintah undang-undang sanget jelas,” jelas Jacobus, yang juga mantan Wakil Ketua Tim 17 Panitia Pemekaran Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Lanjut SBY (sapaan familiar Jacobus,red), jika hingga deadline tertentu yang diberikan tidak ada keseriusan dari pihak Kejati Sulut untuk menuntaskan laporan ini, maka, dirinya bersama beberapa pimpiman LSM dan masyarakat Sitaro akan melakukan aksi yang sama di Gedung Kejagung di Jakarta.
“Saya percaya semangat Kajagung RI untuk menuntaskan sejumlah kasus korupsi di tanah air, masih menjadi semangat juga Kejati Sulut dan jajarannya,” ujar pria kelahiran Balehumara, Tagulandang, Sitaro ini.
Hal yang sama juga disampaikan Pimpinan LSM Kibar Nusantara Merdeka (KNM) Yohanes Missah, salah satu orator dalam demo di Kejati Sulut tersebut.
“Semua dokumen masih kita lengkapi. Kita tidak akan tinggal diam terhadap laporan ini, karena ini terkiat dengan aspirasi masyarakat,” ujar Missah.(msi)