MANADO-Direktur Eksekutif LP3K (Lembaga Pemantau, Pengawas, Pemerintahan & Kemasyaratatan) Sulut Yehezkiel Lairah, S.Sos.,MAP mendesak jajaran Kejati Sulut untuk melakukan penyelidikan terhadap penggunaan dana bos (Bantuan Operasional Sekolah) sejak tahun 2021 sampai tahun 2024 di SMA Negeri 1 Tagulandang.
Menurut Lairah, pihaknya ikut menerima sejumlah laporan masyarakat Tagulandang soal tidak becusnya penggunaan dana BOS di salah satu sekolah kebanggan masyarakat Mandolokang tersebut.
“Saya menerima laporan langsung dari masyarakat. Kita tinggal menunggu tambahan bukti, jika sudah lengkap kita akan serahkan ke penyidik kejaksaan,” jelas Lairah.
Pihaknya menaruh kepedulian terhadap pembangunan dunia pendidikan di Nusa Utara mengingat kadang-kala penggunaan dana BOS di sejumlah sekolah terpencil di Nusa Utara termasuk Tagulandang tidak terpantau oleh penyidik.
“Setahu saya alokasi dana BOS di sejumlah sekolah di Tagulandang termasuk SMA 1 Tagulandang cukup besar yah,” tutur Lairah dalam keterangan kepada media ini tadi malam. Sayangnya, Kepsek SMA N 1 Tagulandang Herry Jacobs, S.Pd.,MM belum bisa dimintai ketarangannya.(pol)