Sunday, November 3, 2024
HomePolitik DaerahMangkir Panggilan Pertama, Polda Sulut kembali Kirim Panggilan Kedua ke Mantan Wakil...

Mangkir Panggilan Pertama, Polda Sulut kembali Kirim Panggilan Kedua ke Mantan Wakil Bupati Sitaro

MANADO-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulut kembali memanggil mantan Wakil Bupati Kepulauan Sitaro Drs. PHK alias Piet terkait dengan laporang yang disampaikan anggota DPRD Provinsi Sulut Norman Luntungan, ST.,M.Eng.


Upaya pemanggilan kedua terhadap mantan Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Kepulauan Sitaro tersebut termuat dalam surat bernomor B/1822/X/2024/Dit Reskrimum ter tanggal 29 Oktober 2024.

PHK alias Piet diwajibkan untuk melakukan wawancara klarifikasi perkara pada Rabu, 30 Oktober 2024 pukul 10. 00 WITA di ruangan Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sulut, setelah upaya pemanggilan tahap pertama 2 pekan lalu belum di penuhi oleh PHK.

“Setahu saya surat pemanggilan dari Polda Sulut sudah diterima yang bersangkutan. Kita tunggu saja apakah PHK akan memenuhi panggilan tersebut atau tidak,” kata Norman Luntungan yang bertindak sebagai pelapor dalam perkara tersebut.

Luntungan Jr sebelumnya ikut melaporkan PHK alias Piet ke Polda Sulut terkait dengan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan terhadap anggota DPRD Provinsi Sulut tersebut.

Pasalnya, dalam bukti rekaman yang disampaikan ke penyidik Polda Sulut, PHK alias Piet secara terbuka dalam kampanye terbatas salah satu calon bupati dan calon wakil bupati Sitaro menyebutkan bahwa, Norman Luntungan terlibat dalam demo dana covid pemkab Sitaro tahun 2022 yang dilakukan di Kejaksaan Tinggi Sulut beberapa bulan lalu.

“Saya hanya minta pertanggung-jawaban PHK alias Piet dihadapan penyidik Polda Sulut soal orasi politik yang bersangkutan sampaikan,” jelas Norman yang juga putra sulung calon wakil bupati kepulauan Sitaro Liem Hong Eng alias Ci Uto tersebut.(alcri)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments