Friday, May 9, 2025
HomeBerita UtamaKuasa Hukum Luntungan Hari Ini Hadirkan Saksi Ahli di PN Tahuna, Simak...

Kuasa Hukum Luntungan Hari Ini Hadirkan Saksi Ahli di PN Tahuna, Simak Sepak Terjangnya

TAHUNA-Tim Kuasa Hukum Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Jotje Luntungan, SE, Kamis, (08/05) hari ini ikut menghadirkan saksi ahli dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tahuna atas kasus dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Sitaro RT alias Ronal.


Tak tanggung-tanggung saksi ahli yang akan dihadirkan dalam persidangan hari ini yakni, staf pengajar Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado yang juga mantan Ketua KPUD Kota Manado Dr. Eugenus Paransi, SH.,MH.

“Saksi nantinya akan memperkuat semua keterangan hukum yang sudah kita sampaikan dalam sidang-sidang sebelumnya. Kami tetap optimis, gugatan kami akan dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tahuna,” kata Kuasa Hukum Luntungan, Eduard Manalip, SH.,MH.

Menurut Manalip, pihaknya cukup menghadirkan satu orang saksi ahli saja dalam persidangan yang akan dilaksanakan hari ini. “Tak perlu banyak saksi ahli. Cukup satu orang saja asalkan keterangan yang disampaikan memperkuat argumentasi hukum yang sudah kita sampaikan dalam persidangan sebelumnya,” ungkap Manalip saat di cegat di pelabuhan Manado kemarin, sebelum keberangkatannya ke Tahuna.


Dalam persidangan sebelumnya, Manalip Cs telah menghadirkan 2 orang saksi yang secara hukum ikut memperkuat sejumlah bukti dan dokumen yang sudah diserahkan ke pihak majelis hakim.

Sebelumnya, Eduard Manalip Cs ikut menuntut ganti rugi sebesar Rp 10 milyar terhadap dugaan perbuataan melawan hukum yang dilakukan oknum Ketua DPD II Partai Golkar Sitaro RT alias Ronal.


Dr. Eugenus Paransi, SH.,MH memang selama ini menjadi sosok akademisi yang pendapat hukumnya banyak dimintai dalam persidangan kasus perdata maupun pidana yang dilakukan di wilayah hukum di Indonesia termasuk di Sulut.


Selain sudah teruji dalam dunia ilmu hukum pidana maupun perdata, pria kelahiran Tahuna ini juga banyak menyampaikan keterangan hukum di Kejaksaaan maupun Polda Sulut sebagai saksi ahli.(msi)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments