Tuesday, May 7, 2024
HomeBerita UtamaUnima Teken MoU dengan Kejati Sulut, Simak Kesepakatan Rektor dengan Kajati

Unima Teken MoU dengan Kejati Sulut, Simak Kesepakatan Rektor dengan Kajati

MANADO-Universitas Negeri Manado (Unima) dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) ikut memperpanjang kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Rektor Unima Prof. Dr. Deitje. A. Katuuk, M.Pd dan Kepala Kejati Sulut Dr. Andi Muhammad Taufik, SH., MH, Kamis (22/2) kemarin.

Penandatangan MoU yang dilaksanakan di kantor Kejati Sulut tersebut ikut menjelaskan secara detail soal peranan Kejati Sulut dalam melakukan pendampingan terhadap Unima, khususnya soal peningkatan efektivitas dan efisiensi penegakan hukum guna mendukung Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melaksanakan tugasnya.

“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara akan memberikan pendampingan dan pembimbingan kepada Unima dalam konteks Merdeka Belajar Kampus Merdeka,” kata Rektor Unima Prof Katuuk.

Sementara, Kajati Sulut Andi Taufik ikut menyampaikan bahwa dalam kerja sama ini Kejaksaan Tinggi akan terus mendukung Unima.

“Dengan memberikan praktisi hukum sebagai pengajar di universitas tersebut. Hal ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada mahasiswa Unima mengenai praktik hukum di lapangan,” kata Andi yang juga mantan Kajari Manado tersebut.

Menurut Arif, kerja sama antara Unima dan Kejati Sulut ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam peningkatan kualitas pendidikan tinggi dan penegakan hukum di wilayah ini.

Penandatanganan Nota Kesepahaman turut dihadiri Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Orbanus Naharia, M.Si, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Dr. Donal Matheos Ratu.

Hadir juga, Dekan FBS, Dekan FISH, Kepala LP3M Unima Dr. Patricia Silangen, M.Si serta sejumlah pejabat teras Kejati Sulut.(msi)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments