Friday, January 31, 2025
HomeHukum & KriminalMediasi Gagal, Sidang Kasus Gugatan ke Ketua DPD II Golkar Sitaro Berlanjut

Mediasi Gagal, Sidang Kasus Gugatan ke Ketua DPD II Golkar Sitaro Berlanjut

TAHUNA-Upaya mediasi yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Tahuna terhadap kasus gugatan yang disampaikan Ketua DPC Perindo kabupaten kepulauan Sitaro Jotje Luntungan, SE terhadap Ketua DPD II Partai Golkar Sitaro RT alias Ronal yang dilaksanakan Kamis, (30/1) kemarin di Tahuna gagal.


Pihak Jotje Luntungan, SE yang diwakili kuasa hukumnya Eduard Manalip, SH.,MH dan Randy Bahagia, SH.,MH sepakat untuk melanjutkan kasus tersebut ke pokok perkara.

“Kami sudah sepakat bersama klien kami (Luntungan,maksudnya) kita akan lanjut saja ke pokok perkara. Mudah-mudahan dalam waktu secepatnya sudah masuk tahapan pembacaan gugatan,” kata Kuasa Hukum Luntungan, Randy Bahagia disela-sela mediasi di PN Tahuna kemarin.

Menurut Bahagia, pihaknya sangat optimis Majelis Hakim akan mengabulkan tuntutan Immateriil yang disampaikan pihaknya terhadap tergugat yakni Ketua DPD II Partai Golkar Sitaro.

Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum Jotje Luntungan, SE ikut melaporkan dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan RT ke Polda Sulut pekan lalu. Setelah melalui konseling di Sub Tindak Pidana Umum Polda Sulut, penyidik SPKT Polda Sulut akhirnya ikut menerima laporan tersebut untuk selanjutnya akan masuk pada tahapan pemeriksaan saksi.

“Paling lambat Senin (3/2) pekan depan dipastikan sudah akan ada pemeriksaan saksi,” Jelas Eduard Manalip, SH.,MH saat ditemui kediamannya kemarin.(msi)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments