HomeBerita UtamaDipecat dari Polri, AKP Deky Sasiang Perwira asal Tabukan yang Lama Bertugas...

Dipecat dari Polri, AKP Deky Sasiang Perwira asal Tabukan yang Lama Bertugas di Polres Sangihe

JAKARTA-Polda Kalimantan Timur (Kaltim) secara resmi telah menjatuhkan sanksi terhadap eks Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang yang diduga terlibat kasus narkoba. Sanksi tersebut ialah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat.


Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yuliyanto, menyebut Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap AKP Deky telah digelar pada Senin (18/5/2026). Dia mengatakan Deky telah menjalani penempatan khusus atau patsus.

“Kewajiban menyampaikan permintaan maaf secara langsung di hadapan sidang KKEP, sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 26 hari, serta sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri,” kata Yuliyanto dalam keterangannya.


Dia menyebut, Deky langsung dibawa ke Mabes Polri untuk diproses hukum. Dia menyebut kasus pidana Deky ditangani Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

“Penegakan disiplin dan kode etik merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan institusi yang profesional, modern, dan terpercaya,” tegasnya.


Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengambil alih kasus narkoba yang melibatkan jaringan bandar asal Kutai Barat (Kubar), Ishak. Penyidikan dilakukan tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk mengungkap jaringan lebih besar yang diduga melibatkan oknum personel polisi.


Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, kasus ini diambil alih seiring temuan fakta baru adanya keterlibatan mantan Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang. Brigjen Eko Hadi menyampaikan langkah itu diambil usai penyidik mendapati fakta keterlibatan Deky dalam jaringan sindikat narkoba pimpinan Ishak.


“Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan fakta baru terkait keterlibatan AKP Deky Jonathan Sasiang dalam operasional bisnis peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh sindikat bandar narkoba Ishak dkk,” kata Eko melalui keterangannya, Selasa (12/5) kemarin.


Menariknya, data politikanews.com menyebutkan, eks Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang ternyata merupakan putra Sangihe yang lama bertugas di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sangihe sejak tahun 2000 lalu. Setelah mengikuti Pendidikan Sepa (Sekolah Perwira) di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri, Sasiang ikut ditempatkan di jajaran Polda Kalimantan Timur.(msi)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments