Sunday, May 19, 2024
HomeBerita UtamaTak Perlu ke Capil, KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama, Menag: Kita...

Tak Perlu ke Capil, KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama, Menag: Kita Mau Beri Kemudahan

JAKARTA-Fenomena menarik diawal tahun ini. Betapa tidak, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan rencana menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai pencatatan dan tempat pernikahan semua agama di Indonesia, adalah untuk memberikan kemudahan.


Sebab kata dia, selama ini, KUA hanya berfungsi sebagai tempat pencatatan pernikahan umat Islam. Sedangkan pencatatan nikah agama lain dilakukan di Kantor Pencatatan Sipil.

“Selama ini kan saudara-saudara kita non-islam mencatatkan pernikahannya di catatan sipil. Kita kan ingin memberikan kemudahan. Masak enggak boleh memberikan kemudahan kepada semua warga negara?” kata Yaqut Senin (26/2) kemarin.

Belum lama ini, para Dirjen sudah bertemu untuk membahas kemungkinan tersebut. Begitu pula untuk membicarakan mekanisme, regulasi, maupun penyesuaian yang diperlukan. “Kita lagi bicarakan ini. Kita lagi bicarakan. Ini kan gagasan yang kita lontarkan untuk segera di-follow up,” ucap Yaqut.

Lebih lanjut ia mengaku kementerian siap jika harus merevisi Undang-Undang (UU) untuk mengakomodir usulan tersebut. “Saya sih optimis lah kalau untuk kebaikan untuk semua warga bangsa, kebaikan seluruh umat agama, mau merevisi undang-undang atau apa pun, saya kira orang akan memberikan dukungan,” jelas Yaqut.(pol/kcl)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments