Wednesday, December 4, 2024
HomePolitik dan PemerintahanKemana Dana Siap Pakai Darurat Bencana Pemkab Sitaro yang Jumlahnya Mencapai Rp...

Kemana Dana Siap Pakai Darurat Bencana Pemkab Sitaro yang Jumlahnya Mencapai Rp 2 Millyar Lebih ?

MANADO-Sejumlah pihak ikut mempertanyakan Dana Siap Pakai (DSP) yang ditetapkan Pemkab Sitaro dalam APBD tahunan guna mengantisipasi darurat bencana yang terjadi suatu saat, termasuk pasca letusan gunung ruang di Kecamatan Tagulandang, Kabupaten Sitaro pekan lalu.


Bahkan, bocoran yang diterima media ini dari DPRD Sitaro menyebutkan, Dana Siap Pakai Darurat Bencana jumlahnya cukup fantastis yaitu sebesar Rp 2 milyar lebih.

“Mau dikemanakan dana itu. Dana itu wajib dipakai dalam keadaan darurat bencana seperti peristiwa letusan gunung ruang. Kasihan masyarakat yang hanya mengharapkan bantuan dari pihak luar,” tegas Direktur Eksekutif LP3K (Lembaga Pemantau, Pengawas, Pemerintahan & Kemasyaratatan) Sulut Yehezkiel Lairah, S.Sos.,MAP.

Menurut Lairah, sesuai perintah Undang-Undang termasuk Paraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana RI, dana tersebut wajib digunakan dalam keadaan darurat seperti bencana alam.

“Dana itu wajib hukumnya digunakan untuk status siaga darurat, tanggap darurat, dan transisi darurat sampai ke pemulihan. Kalau tidak digunakan, ada apa ini,” tanya Lairah.

Mantan salah satu direktur PD Pasar Kota Manado ini mengatakan, Penjabat Bupati Sitaro Joi Oroh harus pro aktif dengan kondisi ini. “Saya takut justru jika dana ini akan digunakan untuk kepentingan lain. Penjabat harus berani menuasgkan kepala SKPD teknis terkait kebijakan ini,” cetus Lairah.

Lagi-lagi, Penjabat Bupati Sitaro Ir. Joi Oroh, M.Si saat dikonfirmasi terkait berita ini belum bisa dihubungi.(msi)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments